Kades Sidamukti Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp 500 Juta

    Kades Sidamukti Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp 500 Juta
    Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora

    PANDEGLANG - Tersangka baru muncul di awal tahun 2026 ini, di mana Kepala Desa Sidamukti berinisial KI resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pandeglang. Dugaan kuat menjerat KI adalah penyalahgunaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan masyarakat Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

    Kasus ini mencuat berkat laporan dari masyarakat yang resah melihat adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, yang kemudian menemukan celah pidana dalam sepak terjang Kades KI.

    "Satreskrim Polres Pandeglang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Sidamukti, " ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora, kepada awak media pada Rabu (7/1/2025). Ia menambahkan bahwa proses pengusutan berjalan lancar, berawal dari laporan masyarakat hingga akhirnya mengerucut pada penetapan tersangka.

    Menurut Ipda Hansen, setelah melalui tahapan penyidikan yang matang, Kades KI yang semula berstatus saksi pelapor, kini resmi menyandang status tersangka. Hal ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana desa.

    "Sudah ke tahap penyidikan dan sekarang di awal tahun 2026, sudah ada tahapan dari saksi pelapor menjadi tersangka yaitu Kepala Desa Sidamukti, " ungkap Ipda Hansen F Simamora.

    Modus operandi yang diduga dilakukan KI adalah menyalahgunakan dana desa serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten. Dana yang seharusnya digunakan untuk program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun anggaran 2022 dan 2023, diduga kuat dialihkan untuk kepentingan pribadi.

    Kerugian negara akibat perbuatan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 juta. Angka fantastis ini dihitung berdasarkan temuan Inspektorat dan para ahli yang dilibatkan dalam audit.

    "Inspektorat yang hitung dan ahli-ahli, itu besarannya sekitar lebih dari Rp 500 juta, " jelas Ipda Hansen F Simamora.

    Meskipun statusnya sudah tersangka, Ipda Hansen F Simamora menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami detail modus operandi yang digunakan oleh KI. Hingga berita ini diturunkan, tersangka KI belum ditahan.

    Menanggapi isu penahanan, Ipda Hansen F Simamora memberikan klarifikasi. "Kaitan dengan penahanan, saya luruskan sampai dengan hari Rabu ini, kita belum ada petunjuk atau mengarah kepada penahanan. Tapi benar bahwa beliau itu statusnya dari saksi pelapor, sudah menjadi tersangka, " tegasnya. (PERS)

    korupsi banten pandeglang desa hukum polres
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KONI Pandeglang Perkuat Sinergi Olahraga,...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Lanjutkan Pekerjaan Perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Progres 96%
    Peletakan Batu Pertama Revitalisasi SDN Cikayas 1 Pandeglang: Dukungan Penuh untuk Pendidikan
    SATGAS TMMD KE-126 LANJUTKAN PENGERASAN JALAN, PROGRES CAPAI 94%
    TMMD Ke-126 Pandeglang: TNI Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Cikentrung
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Pengerjaan Perehaban Rumah Layak Huni, Capai Progres 55% di Hari ke-14
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Genjot Pengerasan Jalan, Progres Capai 9%
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Pengerjaan Perehaban Rumah Layak Huni, Capai Progres 55% di Hari ke-14
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Rampungkan Pembukaan Jalan Sepanjang 970 Meter di Hari ke-12 Pelaksanaan
    Satgas TMMD ke-126 Lanjutkan Pekerjaan Pengerasan Jalan di Hari ke-19, Progres Capai 80%
    TMMD ke-126: TNI Tebar Kebersamaan dan Semangat Olahraga di Pandeglang
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Genjot Pengerasan Jalan, Capai Progres 45 Persen dalam Waktu 11 Hari Kerja
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Pengerjaan Perehaban Rumah Layak Huni, Capai Progres 55% di Hari ke-14
    TMMD ke-126 Pandeglang: Jalan Antar Kampung Hampir Tuntas, Semangat Gotong Royong Menguat
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Pemasangan Pintu pada Rumah RLTH, Progres Capai 94%
    Anggota Kesehatan Laksanakan Pemeriksaan Rutin untuk Jaga Kesehatan Personel Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang

    Ikuti Kami