Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Polres Pandeglang Tahan Kepala Desa Sidamukti

    Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Polres Pandeglang Tahan Kepala Desa Sidamukti
    Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang secara resmi menetapkan Kepala Desa Sidamukti, yang disingkat KI, sebagai tersangka

    PANDEGLANG - Kasus dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp 500 juta di Desa Sidamukti, Pandeglang, menemui babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang secara resmi menetapkan Kepala Desa Sidamukti, yang disingkat KI, sebagai tersangka dalam perkara ini. Penahanan terhadap tersangka KI telah dilakukan menyusul kelengkapan alat bukti yang diamankan penyidik.

    "Setelah melakukan pemeriksaan, kita melakukan penahanan karena sudah memenuhi unsur sesuai dengan gelar kita, " ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (8/1/2026).

    Proses penyidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah bukti krusial. Bukti-bukti tersebut mencakup Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan serta dokumen perencanaan pembangunan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Meskipun begitu, detail mengenai modus operandi yang diduga dilakukan tersangka KI dalam menggelapkan dana desa ini masih dalam pendalaman.

    Ipda Hansen menjelaskan, fokus penyidikan saat ini adalah mengungkap bagaimana tindak pidana korupsi ini dilakukan. "Sampai sekarang kita masih melakukan pendalaman mengenai modus. Yang penting ini sudah memenuhi unsur ada perbuatan melawan hukumnya, ada kerugian negara yang telah ditimbulkan, " tegasnya.

    Indikasi awal menunjukkan adanya proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif. Lebih lanjut, penyidik menduga adanya praktik markup harga yang berpotensi dilakukan oleh tersangka. "Temuan kita ternyata memang ada barang-barang yang seharusnya dibeli atau pekerjaan yang seharusnya dikerjakan tetapi tidak dikerjakan, " ungkap Ipda Hansen, menggambarkan temuan di lapangan.

    Perbuatan yang diduga dilakukan tersangka KI ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 500 juta. Angka kerugian negara ini didasarkan pada hasil perhitungan resmi dari Inspektorat. Tersangka KI akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

    Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya keras untuk mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini. "Kita belum bisa memberikan informasi. Pertama, ini masih pendalaman. Tapi intinya Tersangka sekarang kita tahan satu orang, yaitu Kepala Desa Sidamukti, " tutup Ipda Hansen. (PERS

    korupsi dana desa pandeglang pidana korupsi penahanan tersangka dugaan korupsi penegakan hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kades Sidamukti Jadi Tersangka Korupsi Dana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Jumling di Kabupaten Lebak
    Gus Yaqut Bungkam Soal Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Lanjutkan Pembangunan Bak Penampungan Air Sumur Bor, Progres Capai 76%
    Satgas TMMD ke-126 Lanjutkan Pengeboran Sumur Titik ke- 3, Progres Capai 90%
    Satgas TMMD ke-126 Lanjutkan Pekerjaan Pengerasan Jalan di Hari ke-19, Progres Capai 80%
    TMMD ke-126: TNI Tebar Kebersamaan dan Semangat Olahraga di Pandeglang
    Bripka A. Wawan Polres Pandeglang Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dalam Rangka TMMD ke-126 di Desa Cikentrung
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Genjot Pengerasan Jalan, Progres Capai 9%
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Pengerjaan Perehaban Rumah Layak Huni, Capai Progres 55% di Hari ke-14
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Rampungkan Pembukaan Jalan Sepanjang 970 Meter di Hari ke-12 Pelaksanaan
    Satgas TMMD ke-126 Lanjutkan Pekerjaan Pengerasan Jalan di Hari ke-19, Progres Capai 80%
    TMMD ke-126: TNI Tebar Kebersamaan dan Semangat Olahraga di Pandeglang
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Genjot Pengerasan Jalan, Capai Progres 45 Persen dalam Waktu 11 Hari Kerja
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Pengerjaan Perehaban Rumah Layak Huni, Capai Progres 55% di Hari ke-14
    TMMD ke-126 Pandeglang: Jalan Antar Kampung Hampir Tuntas, Semangat Gotong Royong Menguat
    Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Laksanakan Pemasangan Pintu pada Rumah RLTH, Progres Capai 94%
    Anggota Kesehatan Laksanakan Pemeriksaan Rutin untuk Jaga Kesehatan Personel Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang

    Ikuti Kami